Hari Ini Komnas HAM Minta Keterangan Suporter Timnas Indonesia Terkait Tragedi Kanjuruhan

Senin, 17 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Hari Ini Komnas HAM Minta Keterangan Suporter Timnas Indonesia Terkait Tragedi Kanjuruhan
Polisi tembakan gas air mata ke suporter di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pada Senin (17/10/2022) ini. Mereka diperiksa untuk didalami pandangannya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan terdapat dua hal yang akan didalami dari PSTI.

"Pertama adalah pandangan mereka tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia khususnya dari sisi suporter," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.

Kemudian kedua, meminta data yang dimiliki PSTI mengenai Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Soroti Rentetan 3 Kasus Besar Di Tubuh Polri, Relawan Anies: Jadikan Refleksi, Jangan Cari Kambing Hitam

"Meminta keterangan seputar fakta, informasi, data, yang mungkin mereka miliki terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Bagaimanapun juga kan mereka punya jaringan. Mungkin juga mereka kerja-kerja mengumpulkan fakta. Sehingga kami ingin dari situ," papar Beka.

Pemeriksaan terhadap PSTI dihadiri langsung ketua koordinatornya dan sejumlah pengurusnya.

Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Sebelumnya dalam menangani Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya PSSI dan perwakilan Indosiar. Pemeriksaan terhadap dua pihak itu dilakukan Komnas HAM pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Kepada Komnas HAM didalami pertanggungjawabannya mengenai Tragedi Kanjuruhan melalui statuta PSSI dan FIFA. Sementara Indosiar didalami keterangannya sebagai stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1, berkaitan kerjama sama dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1.

Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Dalam tragedi itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Baca Juga: Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri

Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indoensia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI