Suara.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah menelusuri terkait adanya dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Apabila informasi yang diterima oleh Komnas HAM itu benar, ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Pemprov Jawa Timur.
Korban luka-luka dalam insiden itu masih sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Baca Juga: Biaya Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Dihentikan
Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Komnas HAM langsung bertolak ke Malang usai kejadian tersebut lalu berkoordinasi dengan para korban, termasuk menyarankan rujukan ke RSUD Dr. Saiful Anwar.
Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.
"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.
Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.
Baca Juga: Habis Libur, Madura United Latihan Lagi Meski BRI Liga 1 Indonesia Masih Dihentikan
"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.
Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan. [ANTARA]