Faktanya, video asli dari unggahan tersebut berisi pernyataan dari Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang menyatakan bahwa partainya telah menerima surat pengunduran diri dari Edhy Prabowo selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pada November 2020.
Video yang berisi pernyataan dari Ahmad Muzani yang asli salah satunya diunggah di kanal Youtube KOMPASTV pada 28 November 2020 silam dengan judul Gerindra Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Edhy Prabowo.
Pada bagian keterangan, KOMPAS TV memberikan narasi sebagai berikut.
"JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Sekjen Partai Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, partainya telah menerima surat pengunduran diri dari Edhy Prabowo selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra,"
"Ahmad Muzani menyebutkan bahwa surat itu kini telah diteruskan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sekjen Partai Gerindra ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyerukan seluruh kader Gerindra di semua tingkatan untuk tetap kompak dan solid dalam menghadapi situasi sulit ini,"
"Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy Prabowo terjerat kasus hukum dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur."
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Prabowo Subianto mundur dari jabatan gara-gara tidak ingin terjerumus ke jalan busuk Presiden Jokowi adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Presiden Jokowi Unggah Momen Reuni bersama Kawan-kawan Masa Kuliah