Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru dikukuhkan jadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenederal Teddy Minahasa akhirnya buka suara soal kasus yang meringkusnya.
Teddy Minahasa memberikan bantahan tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.
Bantahan dari Teddy sendiri tersebar dengan tajuk 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' di berbagai platform digital.
Surat tersebut sudah dikonfirmasi oleh ajudan Teddy Minahasa atas nama Arief. Teddy Minahasa sendiri dirngkus oleh Divisi Profesi dan pengamana Polri (Propam) pada 13 Oktober malam.
Pada surat yang beredar, Teddy menyangkal bahwa dirinya menggunakan narkoba. Dia menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadia dia menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada 12 Oktober.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam surat tersbeut.
![Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/15/49434-kapolda-sumbar-teddy-minahasa.jpg)
Kemudian pada hari Kamis pukul 10 pagi, Teddy menyebutkan bahwa dia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Tindakan tersebut membuatnya dibius total selama tiga jam.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," ungkap Teddy.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," imbuhnya.
Keterlibatan dengan Linda