'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Tersebar Surat Teddy Minahasa Ungkap Sosok Linda dan Penyebab Positif Tes Urin

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:46 WIB
'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Tersebar Surat Teddy Minahasa Ungkap Sosok Linda dan Penyebab Positif Tes Urin
Irjen Teddy Minahasa [Instagram Polda Sumbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang baru dikukuhkan jadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenederal Teddy Minahasa akhirnya buka suara soal kasus yang meringkusnya.

Teddy Minahasa memberikan bantahan tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Bantahan dari Teddy sendiri tersebar dengan tajuk 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' di berbagai platform digital.

Surat tersebut sudah dikonfirmasi oleh ajudan Teddy Minahasa atas nama Arief. Teddy Minahasa sendiri dirngkus oleh Divisi Profesi dan pengamana Polri (Propam) pada 13 Oktober malam.

Baca Juga: LENGKAP, Lapor Pak Jokowi! Tingkah para Jenderal Polri, dari Dalang Pembunuhan, Korupsi, hingga Narkoba

Pada surat yang beredar, Teddy menyangkal bahwa dirinya menggunakan narkoba. Dia menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadia dia menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada 12 Oktober.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam surat tersbeut.

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Kemudian pada hari Kamis pukul 10 pagi, Teddy menyebutkan bahwa dia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Tindakan tersebut membuatnya dibius total selama tiga jam.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," ungkap Teddy.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," imbuhnya.

Baca Juga: Soroti Rentetan 3 Kasus Besar Di Tubuh Polri, Relawan Anies: Jadikan Refleksi, Jangan Cari Kambing Hitam

Keterlibatan dengan Linda

Atas tuduhan ikut menjual narkotika atau pengedar, Teddy menyatakan bahwa pada sekitar bulan April hingga Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.

Dalam kasus tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Kamudian pada proses pemusnahan barang bukti, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

Namun pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe)," tulis Teddy Minahasa.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut."

Mami linda pembeli sabu Irjen Teddy Minahasa (Youtube/ Tribun Jateng).
Mami linda pembeli sabu Irjen Teddy Minahasa (Youtube/ Tribun Jateng).

Mengenai keterlibatan Teddy pada sosok yang disebut Linda, dia menyebutkan bahwa bahwa jenderal bintang dua itu pernah menyusun operasi penangkapan terhadap bandar narkoba bernama Anita atau Linda.

Pada tanggal 23 Juni 2022 Teddy menyebutkan bahwa ada orang yang pernah menipunya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda.

Atas operasi tersebut, Teddy mengaku mengalami kerugian hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.

Sosok Linda tersebut menghubungi Teddy untuk minta melanjutkan kerja sama dengan menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.

Sayangnya niatan Teddy untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi tak berjalan lancar.

"Ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," tulis Teddy.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," imbuhnya.

Teddy sendiri bersumpah bahwa dia tak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal.

"Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya Polri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI