Setelah Tanya Kesehatan, Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Bekerja Sebagai Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:41 WIB
Setelah Tanya Kesehatan, Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Bekerja Sebagai Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, lebih dulu menayakan kondisi kesehatan terdakwa Ferdy Sambo sebelum masuk ke materi persidangan dengan pembacaan dakwaan.

Hari ini Mantan Kadiv Propam polri itu menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah Ferdy Sambo mengatakan sehat, Wahyu membacakan identitas lengkap suami dari Putri Candrawathi itu. Saat membacakan data terkait pekerjaan, Wahyu menyebut Ferdy Sambo masih bekerja sebagai anggota Polri.

"Agama kristen, pekerjaan anggota Polri, pendidikan S2," tutur Wahyu.

Baca Juga: Karangan Bunga Sambut Kedatangan Ferdy Sambo, Perang vs Bharada E Dimulai Hari Ini, Apa yang akan Dibongkar di Sidang Perdana

Bawa Buku Catatan Hitam

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.11 WIB dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Dia turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui kerap dibawa Ferdy Sambo, di antaranya saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Baca Juga: Sidang Resmi Dibuka Hakim, Ferdy Sambo: Sehat Yang Mulia

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah mengumumkan Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri. Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.

"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo nampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.

Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. Melainkan hanya terlihat Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI