Ketat! Ferdy Sambo Diangkut Kendaraan Rantis Lengkap Dijaga Brimob Berseragam Loreng Saat Tiba Di PN Jaksel

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Ketat! Ferdy Sambo Diangkut Kendaraan Rantis Lengkap Dijaga Brimob Berseragam Loreng Saat Tiba Di PN Jaksel
Suasana Ferdy Sambo saat tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI