Suara.com - Para pejabat kesehatan India telah memerintahkan perusahaan produsen obat batuk sirup menghentikan produksi setelah dikaitkan dengan kematian puluhan anak di Gambia.
Maiden Pharmaceuticals melanggar sejumlah aturan di berbagai aktivitas manufaktur dan uji coba, sebut badan regulator India.
Konsekuensinya, aparat India menyatakan telah menangguhkan semua kegiatan manufaktur perusahaan yang berbasis di New Delhi tersebut.
Hal ini dilakukan karena keseriusan pelanggaran yang ditemukan dalam investigasi dan potensi risikonya pada kualitas, keamanan, dan keampuhan obat yang diproduksi.
Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal Akut Seperti di Gambia, BPOM Larang Obat Batuk Pakai 2 Bahan Ini
Maiden tidak langsung menanggapi permintaan BBC untuk wawancara.
Baca juga:
Pekan lalu, perusahaan tersebut menyatakan terkejut mendengar laporan-laporan media terkait kematian dan sangat bersedih oleh insiden ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis peringatan kepada seluruh dunia atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden.
Obat-obat itu, menurut WHO, boleh jadi terkait dengan penyakit gangguan ginjal akut dan kematian puluhan anak pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Obat Batuk India Diduga Jadi Penyebab 69 Anak Meninggal di Gambia, BPOM: Tidak Dijual di Indonesia
WHO juga memperingatkan produk-produk Maiden bisa saja didistribusikan melalui pasar informal ke negara-negara dan wilayah lain di samping Gambia.
Obat-obat yang dimaksud mencakup Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N.
Kepolisian Gambia kini sedang menyelidiki penyebab kematian puluhan anak di negara tersebut. Presiden Gambia, Adama Barrow, menegaskan aparat akan menyelidiki semua hal tanpa terkecuali.
Dalam laporan sementara yang dirilis pada Selasa (11/10), kepolisian Gambia menyatakan obat batuk sirup buatan India diimpor oleh sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat.
Laporan itu menyebutkan, mayoritas dari 50.000 botol obat sirup yang terkontaminasi telah disita.