Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan sebelumnya menjelaskan anggota polisi itu pernah dirawat di rumah sakit dan hasil pemeriksaan menyatakan dia mengalami masalah kejiwaan.
"Masih anggota. Sakit, dia sakit," kata Jon, Sabtu, 15 Agustus 2022.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan anggotanya pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Menurut Arisandi, anggota polisi itu didiagnosa psikiatik akut dan sementara.
Selama di rumah sakit, anggota polisi itu enggan meminum obat yang diberikan dokter. Dia diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa.
Belakangan, dia kembali bertugas, namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," katanya.
Setelah kasus vandalisme, dia diamankan Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.