![Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/44784-ferdy-sambo-ferdy-sambo-di-kejagung-pelimpahan-berkas-tahap-ii-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas yang juga ada di acara tersebut mempertanyakan mengapa main badminton yang dibawa malah pistol.
"Rekan Febri tadi menyatkan bahwa mau main badminton, saya pikir hanya orang pandir saja yang lagi ada masalah malah mau main badminton," kata Martin Lukas.
"Jadi stop lah kita, menurut saya fase kegelapan masih berlanjut, lalu yang berikut tadi mengatakan ketika [Ferdy Sambo] turun tergesa-gesa jatuh pistolnya, yang saya tahu orang mau badminton bawa raket sama kock, bukan bawa pistol terjatuh pula."
Lebih lanjut dengan fakta tersebut terlihat bahwa ada unsur perencanaan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.