Suara.com - Cerita dan fakta soal pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Cs masih belum terang benderang.
Berbagai sanggahan dan alibi baru masih muncul di permukaan termasuk dari masing-masing kuasa hukum.
Dalam hal ini, kuasa hukum Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah menyebutkan bahwa sebenarnya sebelum ada eksekusi Ferdy Sambo awalnya berniat untuk melakukan badminton.
Diketahui lokasi penembakan Brigadir J dilaporkan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saat itu memang ada jawal rutin untuk badminton, pada saat itu Bu Putri bilang [ke Ferdy Sambo] ya sudah pergi dulu badminton saya isolasi," ujar Febri Diansyah dalam dialog di Metro TV.
![Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo, menerangkan tentang pembelaan yang disiapkan di Jakarta, Rabu (12/10/2022). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/12/34682-febri-diansyah-pengacara-ferdy-sambo.jpg)
Menurut Febri, mulanya Ferdy Sambo tidak berniat menuju ke Duren Tiga. Namun saat melewati rumah dinasnya itu mobilnya mundur dan turun dari mobil menuju ke rumah dengan terburu-buru hingga menjatuhkan pistol.
"Rencanya saat itu bukan ke Duren Tiga, tapi berhenti mundur, dan masuk ke Duren Tiga, melakukan verivikasi ada rekonstruksi dan lain-lain," tambahnya.
Alibi dari Febri sontak langsung disanggah oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny Talapessy, Bharada E sudah dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dengan memberinya kotak berisi peluru di rumah Saguling sebelum menuju ke Duren Tiga.
Baca Juga: Citra Polisi Babak Belur Dihantam Berbagai Kasus, Penasihat Kapolri: Konsekuensi Bersih-Bersih
Bharada E juga menyampaikan pada Ronny Talapessy bahwa dari Saguling memang tujuan yang dia tahu ke rumah Duren Tiga bukan untuk main badminton.