Suara.com - Pengadilan Negeri Selatan memastikan pihaknya akan menggelar persidangan perkara Ferdy Sambo secara terbuka. Karena kapasitas ruang sidang terbatas, PN Jaksel akan menyiarkan sidang Ferdy Sambo secara langsung.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, keputusan menggelar sidang secara terbuka itu diambil karena pertimbangan antusiasme publik yang besar terhadap kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Agar proses persidangan berjalan dengan suasana lancar dan tertib, PN Jaksel melakukan pembatasan kehadiran fisik di dalam ruang sidang.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Batasi Pengunjung, Maksimal 50 Orang
"Kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang) maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar Djuyamto.
Sementara itu, awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil foto sebelum sidang dimulai.
"Dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto.
Sidang Ferdy Sambo dijadwalkan bakal digelar Senin (17/10/2022) besok di PN Jakarta Selatan.
Selain dari pihak pengadilan, aparat kepolisian juga sudah disiagakan agar proses persidangan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Biang Keladi Kepercayaan Publik ke Polri Merosot