Suara.com - Dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, dicoret-coret oleh anggotanya sendiri. Pelakunya adalah Aipda HA, dengan mencoret tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.
Terkait ulah anak buahnya itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, Aipda HA mengalami sakit kejiwaan. Hal itu lantaran pada tanggal 16-22 Februari 2022, HA sempat mendapat perawatan di RSUD Batara Guru Luwu.
Menurut Arisandi, Aipda HA didiagnosa mengidap psikiatik akut. Namun selama perawatan, HA dikatakan tidak pernah meminum obat yang diberikan.
HA juga diminta untuk melakukan kontrol jalan di poli jiwa. Belakangan HA kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan. Sebelumnya ia bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Baca Juga: Anggota Polisi Coret Dinding Polres Luwu: Sarang Pungli dan Sarang Korupsi
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," kata Arisandi, saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" katanya.
Kekinian, HA sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Jon.
Baca Juga: KDRT di Kabupaten Luwu: Suami Kerasukan Setan Tikam Istri Pakai Badik Sampai Meninggal