Skandal Jenderal Bermasalah Di Tubuh Polri: Terlibat Korupsi, Dalang Pembunuhan Hingga Peredaran Narkoba

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:29 WIB
Skandal Jenderal Bermasalah Di Tubuh Polri: Terlibat Korupsi, Dalang Pembunuhan Hingga Peredaran Narkoba
Ilustrasi anggota Polri. [Dok Polda Riau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini muncul usai pihak kepolisian menangkap beberapa orang yang beberapa di antaranya juga melibatkan sejumlah anggota polisi aktif. Belakangan, Kapolri menegaskan akan bertindak tegas mengungkap kasus ini. Bahkan, nama Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari kepolisian karena kasus ini.

Irjen Napoleon Bonaparte

Tangkap layar video penampakan Irjen Napoleon Bonaparte seusai diperiksa dalam kasus suap di Mabes Polri. (Suara.com/Yasir).
Tangkap layar video penampakan Irjen Napoleon Bonaparte seusai diperiksa dalam kasus suap di Mabes Polri. (Suara.com/Yasir).

Jauh sebelum kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa, ada satu sosok jenderal lain yang sempat menyedot perhatian publik. Ia adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Sosok jenderal kelahiran 1965 itu terseret hukum gegara terlibat skandal korupsi kasus Djoko Tjandra.

Napoleon Bonaparte terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang bisa keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra sendiri telah menjadi buronan sejak tahun 2009.

Sebagai pejabat kepala Divisi Hubungan International Polri, Bonaparte disebut memiliki peran dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari red notice—sebuah pemberitahuan yang digunakan oleh Interpol untuk mengidentifikasi seorang buronan internasional—, atau DPO.

Dalam persidangan, Napoleon terbukti menerima suap sebanyak $350.000 Amerika Serikat (RP 5,137 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp 2,1 miliar).

Kasus ini pertama kali mencuat, ketika Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa ada aparat yang terlibat dalam mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

Keterlibatan Bonaparte dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Awi Setiyono. Dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Mahfud: Kasus Irjen Teddy Minahasa Buktikan Kapolri Tegas

Tak hanya terlibat skandal korupsi, Irjen Napoleon Bonaparte kemudian juga tersandung kasus hukum lain. Saat ditahan, ia terlibat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di Rutan Bareskrim pada Agustus 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI