Skandal Jenderal Bermasalah Di Tubuh Polri: Terlibat Korupsi, Dalang Pembunuhan Hingga Peredaran Narkoba

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:29 WIB
Skandal Jenderal Bermasalah Di Tubuh Polri: Terlibat Korupsi, Dalang Pembunuhan Hingga Peredaran Narkoba
Ilustrasi anggota Polri. [Dok Polda Riau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sorotan tajam tengah mengarah ke institusi Polri. Betapa tidak, sederet jenderal mereka tengah tersandung masalah, belum kelar kasus Ferdy Sambo kini publik dikejutkan dengan 'ulah' Irjen Teddy Minahasa.

Munculnya berbagai kasus yang menyeret nama jenderal berimbas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Bahkan hal ini diakui langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," ujar Kapolri di hadapan Presiden Jokowi dan jajaran Polri ketika memenuhi undangan Presiden di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

Merunut kejadian beberapa waktu terakhir ada beberapa sosok jenderal Polri yang tersandung masalah hukum, siapa saja mereka?

Baca Juga: Mahfud: Kasus Irjen Teddy Minahasa Buktikan Kapolri Tegas

Ferdy Sambo

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)
Ferdy Sambo saat masih aktif sebagai Kepala Divisi Propam Polri. (Suara.com/Yasir)

Bisa jadi nama Ferdy Sambo menjadi titik balik jebloknya citra Polri di mata publik. Betapa tidak, sosok jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan yang justru menimpa anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Mirisnya, Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat Kadiv Propam Polri tewas karena ditembak oleh ajudan lainnya. Meski narasi awal disebut karena tembak menembak, ternyata penyelidikan Polri berkata lain, Brigadir J tewas ditembak beberapa kali atas perintah Ferdy Sambo.

Kasus ini memang pelik dari awal, Brigadir J disebut tewas pada 8 Juli 2022, namun peristiwa itu baru diungkap kepolisian tiga hari setelahnya atau pada 11 Juli 2022. Sorotan datang dari mana-mana, media luar negeri bahkan ikut mengabarkan bagaimana 'kacau'-nya institusi kepolisian di Indonesia.

Kini, Ferdy Sambo telah dipecat dari kepolisian, ia bersama istri dan tersangka lain juga bakal naik persidangan. Namun, cerita di balik pembunuhan Brigadir J bak episode sinetron, selalu ada narasi baru muncul jelang persidangan.

Baca Juga: Senasib dengan Irjen Teddy Minahasa, Empat Polisi Juga Terancam Dipecat dan Dipidana

Brigjen Hendra Kurniawan

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut mencuat usai kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan ia kini telah menyandang status tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Usai Brigadir J terbunuh dan jenazahnya dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Jambi, Brigjen Hendra Kurniawan disebut menemui keluarga Brigadir J di Jambi dengan menggunakan pesawat mewah, jet pribadi. Saat itu, Hendra Kurniawan menjabat sebagai Karo Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, tak lain adalah anak buah Ferdy Sambo.

Selain jadi tersangka menghalang-halangi proses hukum, Brigjen Hendra Kurniawan kini juga telah diselidiki buntut 'ulahnya' menggunakan jet pribadi.

Pada 11 Oktober 2022 lalu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyebut, dalam kasus ini penyidik Polri sudah memeriksa 22 orang saksi.

Kata dia, untuk proses pengungkapan, dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sesuai laporan nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tertanggal 22 September 2022, lalu. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti 15 lembar dokumen pesawat Jet T17/JAB tersebut.

Irjen Teddy Minahasa

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]
Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar. [ANTARA]

Di tengah ramainya pemberitaan soal perkara Ferdy Sambo hingga insiden Kanjuruhan yang juga tengah menyorot tubuh Polri atas penggunaan gas air mata, publik kembali terhenyak. Jumat, 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangkap Irjen Teddy Minahasa.

Ia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Padahal hari itu, seharusnya Teddy menjadi salah satu Kapolda yang turut hadir memenuhi undangan Presiden Jokowi di Istana Negara.

Teddy yang tercatat sebagai Kapolda Sumbar dan tengah proses mutasi menjadi Kapolda Jatim menjadi satu-satunya Kapolda yang tidak hadir dalam undangan Jokowi tersebut.

Beberapa jam usai proses penangkapan, Teddy ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, Teddy yang dikenal sebagai polisi terkaya di Indonesia karena disebut memiliki harta nyaris Rp 30 miliar itu membantah dirinya menjual narkoba.

Kasus ini muncul usai pihak kepolisian menangkap beberapa orang yang beberapa di antaranya juga melibatkan sejumlah anggota polisi aktif. Belakangan, Kapolri menegaskan akan bertindak tegas mengungkap kasus ini. Bahkan, nama Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari kepolisian karena kasus ini.

Irjen Napoleon Bonaparte

Tangkap layar video penampakan Irjen Napoleon Bonaparte seusai diperiksa dalam kasus suap di Mabes Polri. (Suara.com/Yasir).
Tangkap layar video penampakan Irjen Napoleon Bonaparte seusai diperiksa dalam kasus suap di Mabes Polri. (Suara.com/Yasir).

Jauh sebelum kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa, ada satu sosok jenderal lain yang sempat menyedot perhatian publik. Ia adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Sosok jenderal kelahiran 1965 itu terseret hukum gegara terlibat skandal korupsi kasus Djoko Tjandra.

Napoleon Bonaparte terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang bisa keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra sendiri telah menjadi buronan sejak tahun 2009.

Sebagai pejabat kepala Divisi Hubungan International Polri, Bonaparte disebut memiliki peran dalam menghilangkan nama Djoko Tjandra dari red notice—sebuah pemberitahuan yang digunakan oleh Interpol untuk mengidentifikasi seorang buronan internasional—, atau DPO.

Dalam persidangan, Napoleon terbukti menerima suap sebanyak $350.000 Amerika Serikat (RP 5,137 miliar) dan $200.000 Singapura (Rp 2,1 miliar).

Kasus ini pertama kali mencuat, ketika Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa ada aparat yang terlibat dalam mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra.

Keterlibatan Bonaparte dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol, dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Awi Setiyono. Dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Tak hanya terlibat skandal korupsi, Irjen Napoleon Bonaparte kemudian juga tersandung kasus hukum lain. Saat ditahan, ia terlibat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di Rutan Bareskrim pada Agustus 2021 lalu.

Dalam kasus ini, hakim memvonis Napoleon dengan hukuman 5,5 bulan penjara. Lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI