Senasib dengan Irjen Teddy Minahasa, Empat Polisi Juga Terancam Dipecat dan Dipidana

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:30 WIB
Senasib dengan Irjen Teddy Minahasa, Empat Polisi Juga Terancam Dipecat dan Dipidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolri awalnya mengatakan jika Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di penempatan khusus (patsus) setelah dilakukan gelar perkara.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, untuk menentukan. Saat ini Irjen TM (Teddy Minasa) dinyatakan terlanggar, dan ada penempatan khusus," kata Kapolri di Mabes Polri.

Terkait pelanggaran etik Irjen Teddy, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propram untuk menangani kasus tersebut.

"Saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI