Kandasnya Sepak Terjang Apin BK, Bandar Judi Kelas Kakap yang Dijemput Kapolri

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:06 WIB
Kandasnya Sepak Terjang Apin BK, Bandar Judi Kelas Kakap yang Dijemput Kapolri
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bandar judi online kelas kakap di Sumatera Utara yang sempat menjadi buronan polisi sejak bulan Agustus 2022 akhirnya ditangkap oleh Kapolri di Malaysia. Ia adalah Apin BK.

Pelarian bandar judi online tersebut berakhir setelah Polri menangkap Apin BK di Malaysia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjemput langsung orang yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada hari Jumat (14/10/2022) malam.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memberikan surat pemanggilan kepada Apin BK alias Jhoni sebagai saksi sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 15 Agustus 2022 dan 19 Agustus 2022. Namun, Apin BK tidak memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

Polda Sumatera Utara sendiri membenarkan bahwa bandar judi online di Sumatera Utara tersebut berhasil kabur ke Singapura bersama keluarganya. Apin BK dan keluarga pergi melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Pakar Hukum Unsoed Nilai Aksi Bersih-bersih Listyo Sigit Prabowo Sebagai Era Baru Polri

Diketahui, Apin BK kabur dari Indonesia menuju Singapura setelah Polda Sumatera Utara menggerebek sejumlah lokasi tempat judi online yang dimilikinya di Sumatera Utara.

Salah satu yang menjadi lokasi penggerebekan yaitu kafe yang bernama warung warna-warni, yang berada di kompleks elite Cemara Asri, Deli Serdang Sumatera Utara.

Belakangan ini juga diketahui bahwa Apin BK tidak hanya berurusan dengan Kepolisian Indonesia, tetapi juga sudah menjadi buronan oleh Interpol pada red notice yang telah telah diajukan oleh Polda Sumatera Utara oleh Apin BK.

Red notice ini tersebut terbit pada tanggal 30 September 2022. Red notice tersebut ditujukkan untuk meminta bantuan pihak Interpol untuk melacak keberadaan Apin BK yang menghilang.

Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya pada hari Jumat, 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah berhasil membekuk buronan bandar judi online yang sudah kelas kakap tersebut.

Baca Juga: 5 'Omelan' Jokowi ke Kapolri, Kapolda dan Kapolres Se-Indonesia: Jangan Gagah-gagahan!

Tentu saja, penangkapan sang bandar judi online tersebut juga tidak terlepas dari kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Meskipun saat ini Apin BK sudah ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa masih terdapat buronan bandar judi online yang berkeliaran.

Oleh karenanya, atas dasar adanya hal tersebut, Jenderal Listyo Sigit meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Indonesia agar segera menangkap para buronan judi tersebut.

Kapolri juga telah menginstruksikan Wakabareskrim dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini demi mengetahui lebih dalam terkait dengan jaringan Apin BK.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI