Respons Kasus Irjen Teddy Minahasa, Puan: Tak Boleh Ada Mafia Narkoba di Kepolisian

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:56 WIB
Respons Kasus Irjen Teddy Minahasa, Puan: Tak Boleh Ada Mafia Narkoba di Kepolisian
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa harus dijadikan momentum Polri untuk bersih-bersih di internal dari oknum-oknum.

Menurutnya, narkoba jangan sampai merusak institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.

"Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” kata Puan dikutip Sabtu (15/10/2022).

Puan mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu, ia meminta Polri agar berbenah.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana

"Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh," ungkapnya.

"Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba," sambungnya.

Puan menambahkan, Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus narkoba. [ANTARA]

"Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba," tuturnya.

Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri.

Baca Juga: Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat

Puan menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholders.

"Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta Polri untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba.

"Bila perlu Polri membuka hotline yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian," pungkasnya.

Usut Tuntas Kasus Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," ujarnya.

Jaringan Pengedar

Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Listyo.

Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkas Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI