Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sepertinya sudah gerah dengan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang belakangan tercoreng dengan kasus buruk. Ini dibuktikan dengan aksi Jokowi yang memanggil Kapolri, Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia untuk datang ke Istana.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi juga memberikan perintah tegas kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta sang Kapolri untuk menyederhanakan visi Presisi agar tidak menjelimet.
Menurut Presiden Jokowi, visi presisi harus bisa dipahami oleh semua jajaran kepolisian dan dijalankan, bukan hanya sekadar visi.
"Visi Presisi Pak Kapolri, saya minta jangan menjelimet. Tolong disederhanakan, sehingga di bawah itu mengerti apa yang harus dijalankan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Sebagai informasi, berdasarkan KBBI, menjelimet dapat diartikan sebagai urusan yang ruwet atau rumit.
Adapun Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengubah visi Polri menjadi presisi, tepatnya sejak Januari 2021. Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Sedangkan sebelum mengusung visi Presisi, Polri mengusung jargon Promoter yang merupakan akronim dari profesional, modern dan terpercaya.
Presiden Jokowi pun ingin Listyo sebagai pemimpin tertinggi di Mabes Polri dapat menyederhanakan visi itu, agar mudah dipahami penerapannya oleh seluruh personel kepolisian di lapangan.
Jokowi menekankan jajaran Polri agar mengingat tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga: Perbaikan Regulasi, Polri Janji Tak Pakai Gas Air Mata Lagi untuk Amankan Pertandingan
"Apa sih yang harus disederhanakan, itu yang Polri selalu sampaikan sebagai pelindung, pengayom, sebagai pelayan masyarakat. Intinya ke sana, presisinya jelaskan secara sederhana, sehingga gampang ditangkap oleh anggota di bawah itu,” perintah Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan agar visi Kapolri harus mampu diterjemahkan dengan baik oleh para kepala satuan kerja di wilayah masing-masing.
Para pimpinan kepolisian di wilayah, kata Jokowi, jangan gamang dalam menjalankan kebijakan organisasi dan menerapkan standar prosedur operasional.
"Saya kira yang berkaitan dengan kebijakan organisasi jangan terkesan kita itu gamang, sebagai pemimpin di wilayah jangan gamang apalagi cari selamat, yakin sesuai dengan prosedur, yakin sesuai SOP, yakin sesuai dengan undang-undang maka lakukan," kata Jokowi lagi.
Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres di seluruh Indonesia.
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam belakangan ini muncul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Di antaranya kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. [ANTARA]