"Situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama, hati-hati dengan ini hati-hati. Sebab itu saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle," kata Jokowi yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
![Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [NTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/69928-jokowi-kumpulkan-polri-jokowi-kapolri-listyo-jokowi-kumpulkan-polisi.jpg)
Sebab, Jokowi menilai gaya parlente Polri itu justru menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Ditambah situasi ekonomi belakangan ini sedang sulit.
"Jangan sampai dengan situasi yang sulit, ada letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi. hati-hati," imbuhnya.
Jokowi meminta kepada seluruh polisi pemimpin wilayah seperti Kapolda dan Kapolres, harus tahu diri terkait gaya hidup parlente. Polisi diminta Jokowi untuk tidak berlagak gagah karena punya mobil mewah dan motor mahal.
"Sehingga saya ingatkan yang namanya Polres, Kapolres, yang namanya Kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup. Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus, atau motor gede yang bagus, hati-hati, hati-hati, saya Ingatkan hati-hati," pungkasnya.
![Para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). P[ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/14/83931-jokowi-kumpulkan-polri-jokowi-kapolri-listyo-jokowi-kumpulkan-polisi.jpg)
Diketahui, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, kapolda, hingga kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
Para pejabat utama Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Biang Keladi Kepercayaan Publik ke Polri Merosot