Para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimaksud tidak diperkenankan membawa para ajudan, dilarang membawa telepon seluler, dan hanya boleh membawa alat tulis.
Sindir Gaya Hidup Parlente Polisi Bawa Mobil dan Motor Mahal, Jokowi: Jangan Gagah-gagahan
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
11 April 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI