Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana. [Dok. Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," ujarnya.

Jaringan Pengedar

Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Listyo.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Irjen Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI