Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana. [Dok. Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, bahwa pemberatan pidana wajib diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa. Ini menyusul keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkoba.

"Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada pak Teddy Minahasa," kata Arteria kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Arteria, dalam KUHP sudah diatur yang namanya pejabat negara, petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban hukumnya.

"Justru dia menyimpang daripada kewajiban hukumnya, itu tambahan 1/3," ungkapnya.

Di sisi lain, Arteria mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani mengungkap jaringan narkoba yang ada di internal Polri. Menurutnya, audit perlu dilakukan.

"Saya minta dilakukan audit investigatif di Direktorat Narkoba dari mulai pusat, daerah sampai ke polres-polres, sampai ke polsek-polsek. Audit investigatif ya, evaluasi menyeluruh," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Usut Tuntas Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI