Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memamerkan ijazah asli usai ramainya tuduhan ijazah palsu yang beredar belakangan ini.
Kabar tersebut dibagikan melalui video dalam kanal YouTube bernama 'Politik Terkini'.
Dalam bagian thumbnail video tersebut menunjukkan foto Jokowi memegang selembar kertas yang diklaim merupakan ijazah asli miliknya.
Adapula foto Wakil Presiden Maruf Amin, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Menhan Prabowo Subiyanto.
Begini narasi yang tertulis dalam thumbnail video dan judul tersebut.
"Viral ~ dengan tegas presiden Jokow tunjukkan ijazah asli milik dirinya!!" tulis judul.
"Sungguh biadav! Tuduh semua ijazah Jokowi palsu dengan tegas presiden tunjukkan bukti ini," tulisan dalam thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Beda Pernyataan Pengurus Soal Rapat Exco, PSSI Kembali Hindari Wartawan?
Hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim soal Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya setelah panasnya isu dan tuduha ijazah palsu adalah salah.
Faktanya, video yang berdurasikan 10 menit itu tak ada rekaman cuplikan Jokowi memamerkan ijazah miliknya itu.
Video itu nyatanya bersi pernyataan Bambang Trimulyo mengenai gugatannya terhadap Jokowi yang mengklaim Presiden RI itu menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Pilpres 2019 lalu.
Selain itu, foto yang diperlihatkan dalam thumbnail video merupakan hasil suntingan atau editan.
Foto Jokowi yang memperlihatkan ijazah berasal dari kanal YouTube milik Sekretariat Kabiner RI dengan judul "Pengarahan Presiden RI Kepada KADIN Provinsi se Indonesia, Jakarta Timur, Rabu (23/8)".
Terlebih lagi, selembar kertas yang dipegang dan dipamerkan Jokowi bukanlah ijazah miliknya, melainkan kertas pidato.
Momen tersebut dapat dilihat dalam cuplikan asli pada menit ke-14.58.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah oleh kanal 'Politik Terkini' soal Jokowi pamerkan ijazah asli usai ramai tuduhan ijzah palsu adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.