Suara.com - Beredar foto salah seorang polisi diduga membawa HP saat menemui Presiden Jokowi di Istana Negara tengah membuat geger warganet.
Sebagaimana diketahui, Jokowi mengadajan pertemuan dengan jajaran pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana pada Jumat (14/10/2022).
Dalam pertemuan itu, pihak Istana melarang ratusan pejabat Polri membawa HP dan sejumlah barang lainnya.
Lalu, dalam jagat media sosial Twitter, sejumlah akun membagikan foto salah seorang polisi yang tertangkap kamera tengah menelpon menggunakan HP.
Narasi yang dibagikan mengenai foto tersebut pun seolah-olah polisi itu sengaja membawa HP, mulai dari "Pak Jokowi, masih ada yang bawa HP" sampai menyindir "tanpa HP".
Setelah foto tersebut beredar dengan narasi demikian, begitu banyak tanggapan dan respons warganet yang cenderung negatif.
Setelah Suara.com menelusuri lebih lanjut, nyatanya foto tersebut tidak sesuai dengan narasi yang diklaim.
Foto itu ternyata berasal dari tangkapan layar video kanal YouTube KOMPAS TV.
Selain itu, bukan polisi tersebut yang membawa dan bermain HP di Istana negara, melainkan seorang staf kepresidenan yang menyodorkan HP kepada Kapolda Metro.
Baca Juga: Peran Lima Polisi Aktif dalam Bisnis Gelap Narkoba, Ekor sampai Kepala Terlibat Semua
Staf wanita itu terlihat jelas memberikan HP ke Kapolda dan penyerahan tersebut juga tak luput dari mata jajaran pejabat Polri yang lain.
Penyerahan HP tersebut diyakini terkait hal penting dan mendesak, meski belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Dalam video asli pun Kapolda yang bersangkutan hanya menelpon selama kurang lebih satu menit.
Setelah itu, dia menaikkan tangan beserta HPnya untuk mengembalikan ponsel tersebut ke staf kepresidenan.
Ini Alasan Pejabat Polri Dilarang Bawa HP Saat Bertemu Jokowi di Istana Negara
Ada yang dilarang dalam pertemuan ratusan pejabat Polri saaat bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat bertemu di istana. Selain melarang membawa topi, tongkat komando, para pejabat kepolisian tersebut dilarang membawa telepon selular alias HP.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan 559 personil Polri di Istana Negara pada Jumat siang, yang terdiri dari 24 orang pejabat utama Mabes Polri (3 orang diwakili karena keluar negeri), 33 orang kapolda (satu orang diwakili karena ada kegiatan) serta 490 kapolrestabes, kapolresta dan kapolres jajaran.
Para pejabat polisi itu diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa dilengkapi topi dan tanpa membawa tongkat, mereka juga dilarang membawa ponsel.
"Ketika diskusi, di sini tidak ada tempat penyimpanan tongkat, (padahal) tongkat jumlahnya banyak, kedua, juga memperlama proses memasuki istana. Ketiga, kami minta tidak bawa HP (handphone) lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di kantor presiden Jakarta, Jumat.
Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen serta tidak boleh mengajak ajudan atau yang sering disebut ADC (Aide de Camp).
"Untuk bisa masuk istana dengan cepat karena jumlahnya (hampir) 600 orang, jadi cukup banyak, jadi tidak perlu membawa tongkat, HP dan topi karena kan topi perlu tempat, tongkat perlu tempat tongkat, HP perlu tempat HP sehingga kami minta ke panitia untuk tiga benda itu disimpan di kursi bus masing-masing," ungkap Heru.