Suara.com - Polri resmi menetapkan Sugik Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian usai membuat podcast yang isinya menyebut jika ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. Berikut profil Sugik Nur yang banyak dicari masyarakat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, elemen massa yang diketahui tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar demi di depan Mabes Polri pada Jumat (7/10/2022) sore. Mereka meminta Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono ditangkap. Pasalnya dua orang tersebut telah membuat podcast yang isinya diduga merendahkan kehormatan Presiden Joko Widodo.
Melalui video yang telah diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. Di dalam video itu, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono menyebut jika ijazah Presiden Jokowi palsu. Kelompok GPK meminta agar keduanya ditangkap akibat sudah menyebarkan berita bohonh. Lantas siapa sebenarnya Gus Nur? Simak profil Sugik Nur berikut.
Profil Sugik Nur
Sugik Nur Raharja atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Nur lahir pada 11 Februari 1974 yang berarti saat ini usianya 48 tahun. Dia merupakan seorang pendakwah kontroversial yang berasal dari Banten, Jawa Barat.
Sebelum menjadi pendakwah, pada usia dua tahun Gus Nur pindah ke Bantul, Yogyakarta yang merupakan rumah sang ibu. Kemudian, ia pindah ke Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Namun saat ini, Gus Nur menetap di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sugik Nur terkenal sebagai penceramah yang sering berdakwah lewat media sosial. Akan tetapi ceramahnya menuai pro dan kontra karena kerap membahas isu kontroversial.
Berikut beberapa kontroversi Gus Nur selama menjadi pendakwah:
Baca Juga: Ijazah Jokowi Diragukan Amien Rais, Eko Kuntadhi Beri Respons Menohok: Rakyat Malas Mikir!
1. Ceramah Kontroversi Gus Nur