Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH," tegas Kapolri.
Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH," tegas Kapolri.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI