Suara.com - Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil tindakan tegas kepada Irjen Teddy Minahasa Putra, yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan barang bukti narkoba.
Dia menyebut, langkah yang diambil Jenderal Sigit setidaknya mengobati luka masyarakat dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kita apresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang Tragedi Kanjuruhan," kata Bambang pada Jumat (14/10/2022).
Dia juga menyebut, tindakan yang diambil Jenderal Sigit dalam kasus Irjen Teddy Minahasa berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat di tengah kasus yang menggerogoti institusi Polri.
Baca Juga: Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, IPW: Coreng Wajah Polri
"Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih,” ujarnya.
Diakuinya, kasus anggota Polri terjerat kasus narkoba bukan hal baru. Namun demikian, tidak bisa disamaratakan.
"Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kita tidak menggenalisir 400 ribu anggota polisi melakukan hal sama. Saya yakin masih banyak polisi jujur di luar itu. Tapi terkait penguna narkoba dan terkait distribusi narkoba itu bukan hal yang aneh,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jenderal Sigit saat jumpa pers Jumat sore menyebut, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy Minahasa. Kekinian, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman Polri.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Akibat kasus tersebut, Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH," tegas Kapolri.