Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Penangkapan Teddy Minahasa Tamparan Buat Kapolri Sebelum Temui Jokowi, Pengamat Sampai Heran: Ini Humor Apa Real?
Kapolri Listyo & Kapolda Jatim Teddy Minahasadany (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di saat dia [Presiden Jokowi] mengumpulkan polisi pada saat yang sama ada peristiwa yang betul-betul dramatis, dan orang bahkan bilang ini humor apa real?" ungkap Rocky Gerung.

Hukuman Mati Diusulkan Buat Teddy

Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa. Hukuman itu dirasa pantas atas aksi bejat aparat tersebut melakukan pengedaran narkoba.

"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Santoso mengatakan, Teddy sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Teddy secara jelas tidak menjaga nama baik Polri, selaku institusinya atas tindak pidana yang telah ia lakukan. Karena itu Santoso memandang pantas rasanya apabila jaringan narkoba Teddy Minahasa yang melibatkan anggota polisi lain maupun masyarakat sipil dihukum mati.

"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," kata Santoso.

Baca Juga: TEGAS! Kapolri akan Sikat Habis Anggota Polri yang Terlibat Pengedaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI