Irjen Teddy Minahasa Diduga NgePrank Cewek, Suruh Anak Buah Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual Rp300 Juta

RedaksiRedaksi Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:31 WIB
Irjen Teddy Minahasa Diduga NgePrank Cewek, Suruh Anak Buah Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual Rp300 Juta
Irjen Teddy Minahasa Diduga NgePrank Cewek, Suruh Anak Buah Tukar Sabu dengan Tawas Lalu Dijual Rp300 Juta. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga menukar lima kilogram barang bukti sabu dengan tawas. Barang bukti itu kemudian dijual kepada seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti.

Berdasar informasi yang beredar, Teddy saat menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penukaran barang bukti itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara. Irjen Teddy kemudian memerintahkan kembali Doddy untuk menjual dua kilogram sabu kepada Linda.

Merujuk sumber informasi yang sama, disebutkan dua kilogram sabu itu dijual seharga SGD 241.000 atau setara Rp300 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan Doddy kepada Teddy.

Polda Metro Jaya dikabarkan turut menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy. Barang bukti itu berjumlah sekitar dua kilogram.

Baca Juga: Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Jatah Sabu, Kapolri: Ini jadi SOP yang Kami Harus Perbaiki

Irjen Pol Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu di Sumbar. [Dok Polres Sijunjung]
Irjen Pol Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu di Sumbar. [Dok Polres Sijunjung]

Suara.com telah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberi jawaban.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers sore tadi menyebut pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penangkapan bos judi online Apin BK dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penangkapan bos judi online Apin BK dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Positif Narkoba

Sebelumnya, Polri membenarkan jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut. 

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Putra Tiga Kali Tes Urin Hasilnya Negatif Narkoba, Kapolri: Hanya Obat Tertentu

"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.

Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

Jual 5 Kg Sabu

Berdasar informasi yang beredar, Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI