Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal mendalami dugaan keterlibatan, Irjen Teddy Minahasa dalam jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," ujar Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Batal Jadi Kapolda Jawa Timur dan Terancam Dipecat
Buntut keterlibatan dengan kasus narkoba yang menjeratnya, Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukannya sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
"Surat TR-nya saya batalkan," kata Kapolri.
Selain pembatalan TR penunjukan Kapolda Jatim yang baru, Teddy Minahasa juga akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.