Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba, Arteria Dahlan Berduka Untuk Polri: Sedih, Prihatin, Ironi

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba, Arteria Dahlan Berduka Untuk Polri: Sedih, Prihatin, Ironi
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berkomentar soal peristiwa yang mencatut nama Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa soal kasus narkoba.

DPR sebagai mitra dari instansi kepolisian tersebut, dirinya mengaku sangat prihatin dengan deretan drama-drama yang belakangan ini menyeret Polri

Di antaranya; kasus Ferdy Sambo yang juga belum rampung sampai dengan tragedi di Kanjuruhan.

"Duka cita yang mendalam, sedih dan prihatin," katanya dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).

Baca Juga: Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Teranyar, seorang Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari dilantik malah menambah goresan citra buruk polri. Teddy ditangkap karena narkoba.

Bahkan, lanjut Arteria, Irjen Teddy terlibat kasus kriminal yang menjadi kejahatan serius. Dirinya tidak dapat membayangkan bagaimana nasib rakyat Jatim dipimpin Irjen Teddy khususnya soal peredaran narkoba yang semakin marak.

"Yang seharusnya bisa membawa perubahan untuk Jawa Timur, tapi tidak bisa mendisiplinkan dirinya," tuturnya.

Politisi dari partai PDIP menyebut, komisi III tidak ada henti-hentinya untuk mendukung institusi polri menjadi lebih baik. Namun dia menyayangkan komprehensif dari polri jarang sekali dilakukan dengan serius.

"Banyak hal yang kita tahu tapi belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum," jelasnya.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Jual 5 Kg Sabu

Berdasar informasi yang beredar, Irjen Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengkonsumsi sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI