Sempat Kabur ke Luar Negeri, Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Sempat Kabur ke Luar Negeri, Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penangkapan bos judi online Apin BK dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Buron (Apin BK), tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia.

Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.

Baca Juga: Sempat Kabur, 15 Orang Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Pekanbaru, Kini Diboyong ke Polda Sumut

"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.

Pada hari ini, bos judi online ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan hari ini mudah-mudahaan semuanya berjalan lancar. Dan nanti malam sudah bisa kita bawa ke Tanah Air. Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online," tegas Kapolri.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Polda Sumut Cekal Keluarga Bos Judi Online Apin BK

Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Jonni sebagai tersangka. Selain itu juga menetapkan anak buah Apin BK berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI