"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkasnya.
Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas
Listyo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," perintahnya.
Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mewanti-wanti jajarannya.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," katanya.