Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba. Namun, mengandung jenis obat-obatan tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Gedung Rupatama Mabes Polri Kebayoran Baru, Jaksel.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Kekinian, kata Listyo, pihaknya telah menahan Teddy di tempat khusus atau patsus. Selain itu, dia juga telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk memproses pemecatan Teddy.
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.
Jaringan Pengedar
Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Teddy merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," beber Listyo.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba Bergelar Tuangku Bandaro Alam Sati
Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.