Dalami Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR: Dia Hanya Pemakai atau Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba?

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:14 WIB
Dalami Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR: Dia Hanya Pemakai atau Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba?
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat dan mempidanakan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Kekinian diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.

Sahroni sebelumnya juga menyampaikan permintaan tersebut secara terbuka kepada Listyo melalui akun Instagaram pribadinya, @ahmadsahroni88. Dihubungi lebih lanjut, Sahroni mengaku permintaan itu unggah sebelum mengetahui kabar penangkapan Teddy benar adanya.

Sahroni yang kini sudah mengkonfirmasi kabar tersebut, meminta Listyo menindak tegas semua polisi yang terlibat kasus serupa.

"Tadinya engga tahu saya. Tapi saya minta sama pak kapolri kalau ada pejabat terlibat segera pecat dan pidanakan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (14/10).

Sementara itu, dalam unggahannya di Instagram, Sahroni meminta tindakan tegas juga harus dilakukan kepada polisi yang terlibat judi. Suara.com telah meminta izin kutip unggahan tersebut.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan Anda terkait para pejabat Polri yang terlibat judi or narkoba, Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," kata Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI