Dalami Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR: Dia Hanya Pemakai atau Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba?

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:14 WIB
Dalami Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR: Dia Hanya Pemakai atau Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba?
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI langsung mendalami informasi penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa. Informasi yang tengah didalami ke pihak Polri ialah terkait apakah Teddy hanya pengguna atau justru ikut mengedarkan, menjual barang bukti narkoba hasil sitaan kepolisian.

"Ya makanya kami juga konfimasi terus ya, apakah memakai, apakah ya ada barang bukti ditukar dengan yang palsu, yang aslinya dijual, atau kah seperti itu? Nah kami juga mau mengkonfirmasinya," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III juga menunggu penjelasan resmi dari kepolisian. "Nanti mau konpers mereka, kita tunggu," ujar dia.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih institusi Polri, menyusul kabar ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: Tanpa Ampun dan Tak Peduli Pangkat dan Jabatan, Kapolri Janji Sikat Anggota Terlibat Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Habiburokhman sendiri membenarkan rumor penangkapan tersebut. Menurut dia, Polri memang sudah seharus bebenah dan bersih-bersih diri. 

"Ya itu, rumornya terkait narkoba. Tapi apapun itu kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," tutur dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengatakan bahwa institusi Polri benar-benar tidak bisa diharapkan lagi. Hal itu menyusul sedertan kasus yang dialami para anggotanya.

Terbaru, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena dugaan kasus narkoba. Santoso sendiri belum mengetahui pasti informasi tersebut.

Tetapi yang pasti, jika kabar penangkapan Irjen Teddy benar adanya maka Polri menurut dia benar-benar tidak bisa diharapkan.

Baca Juga: Jabatan Singkat Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Belum Sempat Sertijab Sudah Ditangkap

"Saya belum tahu info ini. Kalau itu terjadi maka Polri saat ini sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi karena smp Kapolda saja terlibat narkoba," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (14/10).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat dan mempidanakan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Kekinian diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.

Sahroni sebelumnya juga menyampaikan permintaan tersebut secara terbuka kepada Listyo melalui akun Instagaram pribadinya, @ahmadsahroni88. Dihubungi lebih lanjut, Sahroni mengaku permintaan itu unggah sebelum mengetahui kabar penangkapan Teddy benar adanya.

Sahroni yang kini sudah mengkonfirmasi kabar tersebut, meminta Listyo menindak tegas semua polisi yang terlibat kasus serupa.

"Tadinya engga tahu saya. Tapi saya minta sama pak kapolri kalau ada pejabat terlibat segera pecat dan pidanakan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (14/10).

Sementara itu, dalam unggahannya di Instagram, Sahroni meminta tindakan tegas juga harus dilakukan kepada polisi yang terlibat judi. Suara.com telah meminta izin kutip unggahan tersebut.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan Anda terkait para pejabat Polri yang terlibat judi or narkoba, Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," kata Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI