Tanpa Ampun dan Tak Peduli Pangkat dan Jabatan, Kapolri Janji Sikat Anggota Terlibat Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Tanpa Ampun dan Tak Peduli Pangkat dan Jabatan, Kapolri Janji Sikat Anggota Terlibat Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Tanpa Ampun dan Tak Peduli Pangkat dan Jabatan, Kapolri Janji Sikat Anggota Terlibat Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa [Dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ultimatum saat merilis kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Di hadapan para anak buahnya, Kapolri memastika akan menindak tegas anggota yang nekat bermain dengan narkoba. 

"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada yang bermain-main masalah narkoba," kata Kapolri Listyo Sigit saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy ini sangat membuat Kapolri berang. Jenderal Listyo Sigit pun memastikan tidak perduli siapa saja yang dianggap ikut terlibat, baik jabatan atau pun pangkatnya akan ditindak tegas. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).  ANTARA FOTO/Fajar Ali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Fajar Ali

"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan dan saya sudah sampaikan siapa pun yang terlibat, tidak perduli pangkatnya apa jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi polri dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan-arahan saya," tegas Listyo.

Baca Juga: Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.

Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].
Irjen Pol Teddy Minahasa. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.

Jual 5 Kg Sabu

Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
 
 
 
 
 
 
 

Baca Juga: Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI