Jabatan Singkat Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Belum Sempat Sertijab Sudah Ditangkap

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Jabatan Singkat Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Belum Sempat Sertijab Sudah Ditangkap
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa hanya singkat menjabat Kapolda Jatim. Ia bahkan belum sempat menjalani serah terima jabatan dengan Irjen Pol Nico Afinta yang digantikannya.

Singkatnya jabatan ini lantaran Teddy Minahasa ditangkap berkaitan dengan kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. TR penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim dibatalkan karena yang bersangkutan ditangkap karena kasus terlibat kasus narkoba.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers ruang rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Tersangkut Jaringan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jatim Malah Terancam Dipecat

Selain pembatalan TR penunjukan Kapolda Jatim yang baru, Teddy Minahasa juga akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.

Beredar kabar bahwa jadwal sertijab Kapolda Jatim seharusnya digelar pekan depan. Namun, karena penangkapan ini, sertijab Teddy Minahasa pun terancam dibatalkan.

Kronologi Penangkapan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Tajir Melintir, Ini Bisnis Kapolda Jatim Teddy Minahasa yang Ditangkap Kasus Narkoba

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas kapolri.

Surat TR Dibatalkan sebelum Sertijab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI