Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:51 WIB
Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. TR penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim dibatalkan karena yang bersangkutan ditangkap karena kasus terlibat kasus narkoba.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers ruang rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selain pembatalan TR penunjukan Kapolda Jatim yang baru, Teddy Minahasa juga akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya. 

Kronologi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

Baca Juga: Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI