Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:51 WIB
Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. TR penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim dibatalkan karena yang bersangkutan ditangkap karena kasus terlibat kasus narkoba.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers ruang rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selain pembatalan TR penunjukan Kapolda Jatim yang baru, Teddy Minahasa juga akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya. 

Baca Juga: Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas

Kronologi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

Baca Juga: Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat, Kasus Jual Beli Narkoba Irjen Teddy Minahasa dari Pengembangan Kasus di Polda Metro

"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa yang kekinian masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus."

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen  Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," tegas kapolri.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya diberitakan ditangkap karena kasus narkoba. Informasi tersebut kali pertama diumbar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa disebut ditangkap sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Jumat siang ini, pukul 14.00 WIB, Presiden Jokowi memang memerintahkan seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri untuk berkumpul di istana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI