Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pengungkapan kasus narkoba yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa berdasar hasil pengembangan kasus yang diungkap Polda Metro Jaya. Selain Teddy, ada Kapolsek hingga Kapolres yang juga terlibat di dalamnya.
"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses penanganan pidananya. Apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Listyo menuturkan, dalam kasus ini awalnya Polda Metro Jaya menangkap tiga masyarakat sipil terkait kasus narkoba.
Kemudian dilakukan pengembangan hingga merujuk terhadap salah satu bandar yang berhubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka, Kompol selaku pejabat Kapolsek dan mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Baca Juga: Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Libatkan Kapolsek dan Eks Kapolres
"Kami melihat ada keterkaitan Irjen TM," ungkapnya.
"Kemarin Kadiv Propam saya perintahkan untuk jemput dan pemeriksaan terhadap TM," imbuhnya.
Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.
Jual 5 Kg Sabu
Baca Juga: Ditahan Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat
Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.