Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan dalam hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. (tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan dalam hasil laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Dalam catatannya, Jokowi meminta Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua TBIPF Mahfud MD setelah menyerahkan laporan hasil investigasi TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang.

"Kami memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Mahfud mengatakan TGIPF memperoleh banyak temuan-temuan dari hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang nantinya bisa diselidiki lebih lanjut oleh Polri.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga meyinggung beberapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab agar ikut serta menyelidiki lebih dalam insiden maut itu.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," pungkasnya.

Rekomendasi TGIPF

Hasil TGIPF merekomendasikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan beserta jajarannya untuk mundur dari jabatannya pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Marah: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Sudah Ditahan!

Rekomendasi itu tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI