Bau-bau Penyelewengan Irjen Teddy Minahasa Sudah Lama Tercium

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Bau-bau Penyelewengan Irjen Teddy Minahasa Sudah Lama Tercium
Profil Irjen Teddy Minahasa (langgam.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku pihaknya sudah mencium bau-bau penyelewengan yang diperbuat oleh Irjen Teddy Minahasa.

Untuk diketahui, Irjen Teddy merupakan mantan Kapolda Sulawesi Barat yang baru empat hari ini dilantik sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). 

Berdasarkan sumber, hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa, dinyatakan positif narkoba

Kabar tak sedap dari tubuh polri tersebut kembali membuat gempar publik.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Kapolri Rilis Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa

"Sebenernya informasi ini sudah lama. Tapi bermuara kepada pak Teddy baru beberapa hari," kata Arteria Dahlan dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).

Penangkapan Irjen Teddy ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. 

Menurut dia, barang bukti (BB) dari penangkapan tersebut,  diduga kuat dialihkan ke aparat penegak hukum bahkan di jual kembali.

Irjen Teddy yang saat itu merupakan Kapolda Sumber terindikasi ikut bermain dengan barang haram tersebut.

"Ada indikasi narkobanya dijual. komisi III tuh bilang, itu narkoba yang tertangkap harus di ekspos di hadapan komisi III sampai selesai dimusnahkan. Tapi kala itu kita tidak dilibatkan," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Segera Sampaikan Rilis Resmi terkait Dugaan Kasus Narkoba Kapoda Jatim Irjen Teddy Minahasa

Dari kasus tersebut, dirinya mencium hal tidak beres. Waktu itu, kata Arteria, penangkapan narkoba di sumbar cukup menghebohkan.

Ke depannya, anggota Komisi III DPR ini meminta kepada jajaran polri untuk selalu dilibatkan dalam penanganan kasus narkoba, khususnya saat polri merilis kasus pada media massa. 

Alasannya karena barang haram itu rawan disalahgunakan.

"Ini yang kami minta kepada polri khususnya Direktorat Narkoba libatkan kami. Kami akan tonton sampai selesai berapapun narkoba yang kalian akan musnahkan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Teddy baru saja dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Jual 5 Kg Sabu

Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.

Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengkonsumsi sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI