Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya di federasi sepakbola nasional tersebut untuk mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.
Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.
Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, TGIPF memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata.
"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, Mahfud menyebut banyaknya korban luka dalam insdien maut itu disebabkan para penonton saling berdesakan seusai gas air mata ditembakkan oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut PSSI Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum
"Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan itu penyebabnya," jelas Mahfud.