Suara.com - Polri membenarkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah, dan rambut.
"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Namun demikian, Dedi belum merinci detail daripada kasus ini. Termasuk barang bukti narkoba.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan merilis langsung pengungkapan kasus ini di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sore ini. Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar pukul 15.30 WIB sejumlah awak media telah berkumpul.
Baca Juga: Kapolri Rilis Langsung Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba
Kebar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.
Jual 5 Kg Sabu
Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kompolnas: Kami Sangat Menyesalkan