Seandainya nanti Bharada E dipojokkan oleh tersangka lain, pengacara mengaku sudah memiliki strategi tersendiri.
Pengacara pun memisalkan soal Ferdy Sambo yang diduga ikut menembak Brigadir J.
"Contohnya kalau ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak kita akan minta kepada majelis hakim silahkan kalau perlu kita sidang di tempat. Karena hakim akan melihat secara langsung peristiwanya tersebut kan," terang Ronny.
Lala dia mengandaikan apabila posisi saksi yang lain menyampaikan bahwa dia tidak melihat, pengacara menyebut tidak mungkin terjadi.
Pengacara Bharada E secara tegas juga bahwa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, tak cuma memerintah Bharada E.
"Betul memerintah dan menembak," ungkap Ronny.
Menurutnya, Ferdy Sambo ikut menembak setelah Bharada E yang melakukannya.
"Perbuatan dari klien saya semua sudah saya sampaikan bahwa betul dia melakukan penembakan pertama. Tapi kan selanjutnya diteruskan oleh saudara FS," pungkasnya.
Baca Juga: Tidak Boleh Larut dalam Kekecewaan, Kenapa? Ustaz Adi Hidayat: Anda Tidak Bisa Membaca Masa Depan