'Saya Masih Mau Punya Masa Depan, Bang', Bharada E Ungkap Keinginan di Balik Sikapnya Dalam Kasus Sambo

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:29 WIB
'Saya Masih Mau Punya Masa Depan, Bang', Bharada E Ungkap Keinginan di Balik Sikapnya Dalam Kasus Sambo
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ada alasan di balik sikap konsisten dan kooperatif kliennya itu.

Pengacara menyampaikan bahwa pernyataan atau keterangan Bharada E dari awal hingga saat ini selalu konsisten.

Bharada E disebu bahwa dia konsisten dalam mengatakan apa yang sebenarnya mengenai rangkaian dari peristiwa hukum tersebut.

"Richard konsisten dari waktu rekonstruksi sampai sekarang sata mendampingi konsisten," ungkap Ronnya Talapessy dilihat Suara.com dari video kanal YouTube KOMPAS TV, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Tidak Boleh Larut dalam Kekecewaan, Kenapa? Ustaz Adi Hidayat: Anda Tidak Bisa Membaca Masa Depan

Sikap konsistensi Bharada E ternyata diharapkan supaya hakim bisa meringankan hukumannya.

Selain itu, pengacara juga menegaskan bahwa harapan keringanan hukuman itu juga karena Bharada E masih muda dan supaya memiliki masa depan.

Pengacara juga menyampaikan bahwa Bharada E merupakan harapan dan tulang punggung keluarganya.

Bharada E juga sempat menyampaikan bahwa dia mau bekerja sama atau kooperatif selama proses hukum karena masih ingin memiliki masa depan.

Keinginannya itu disampaikannya sendiri ke pengacara, Ronny Talapessy.

Baca Juga: 4 Alasan Kamu Tidak Perlu Berlebihan Mengkhawatirkan Masa Depan

"Jadi ketika menyampaikan kepada saya, "Bang saya ini kooperatif karena saya masih mau punya masa depan"," ungkap pengacara Bharada E.

Seandainya nanti Bharada E dipojokkan oleh tersangka lain, pengacara mengaku sudah memiliki strategi tersendiri.

Pengacara pun memisalkan soal Ferdy Sambo yang diduga ikut menembak Brigadir J.

"Contohnya kalau ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak kita akan minta kepada majelis hakim silahkan kalau perlu kita sidang di tempat. Karena hakim akan melihat secara langsung peristiwanya tersebut kan," terang Ronny.

Lala dia mengandaikan apabila posisi saksi yang lain menyampaikan bahwa dia tidak melihat, pengacara menyebut tidak mungkin terjadi.

Pengacara Bharada E secara tegas juga bahwa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, tak cuma memerintah Bharada E.

"Betul memerintah dan menembak," ungkap Ronny.

Menurutnya, Ferdy Sambo ikut menembak setelah Bharada E yang melakukannya.

"Perbuatan dari klien saya semua sudah saya sampaikan bahwa betul dia melakukan penembakan pertama. Tapi kan selanjutnya diteruskan oleh saudara FS," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI