Harta bergerak lain yang Teddy miliki adalah uang Rp500 juta dan surat berharga senilai Rp62,5 juta. Teddy juga memiliki kas dan setara kas lain senilai Rp1,5 miliar. Sang jenderal polisi juga tak memiliki utang sehingga total keseluruhan hartanya adalah Rp29,9 miliar.
IPW Soal Penangkapan Teddy Minahasa

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ikut angkat bicara soal isu penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, diduga akibat narkoba.
Sugeng menduga sekelas jenderal polisi mungkin tidak bertindak sebagai pengguna obat terlarang. "Pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia jenderal," jelas Sugeng, Jumat (14/10/2022).
Sugeng juga mengakui sudah lama mendengar isu Teddy sebagai pengguna narkoba. "Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," ucapnya menambahkan.