Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum anggota Polri yang melanggar hukum.
"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dukungan tersebut dikatakan olehnya menyusul kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Kabar tersebut didengar oleh Habiburokhman sehingga ia mendukung Kapolri melakukan bersih-bersih di institusi kepolisian.
Baca Juga: Kalpolda Jawa Timur, Teddy Minahasa ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujarnya.
Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.
Mutasi Irjen Pol. Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat. [ANTARA]