Akhir Sepak Terjang Serda BTW: Jadi Tersangka Tendang 'Kungfu' ke Suporter

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Akhir Sepak Terjang Serda BTW: Jadi Tersangka Tendang 'Kungfu' ke Suporter
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang oknum anggota TNI berinisial Serda BTW sempat menjadi sorotan utama dalam Tragedi Kanjuruhan. Adapun tentara berpangkat Sersan Dua tersebut tertangkap kamera melancarkan tendangan 'kungfu' ke seorang suporter yang ada di lokasi kejadian insiden berdarah itu.

Rekaman Serda BTW tendang suporter bernasib malang tersebut sontak mendulang amarah publik. Namun, kini masyarakat dapat bernafas lega sebab Serda BTW sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut perjalanan kasus Serda BTW tendang suporter Arema di Kanjuruhan hingga jadi tersangka.

Video TNI tendang 'Kungfu' suporter viral

Baca Juga: Masih Ketakutan Teringat Tragedi Kanjuruhan, Staf Dispora Belum Berani Salat di Musala Stadion

Beberapa video amatir yang direkam saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) viral di media sosial. Salah satu rekaman amatir berhasil menangkap aksi Serda BTW menendang seorang suporter yang berlari di lapangan rumput Stadion Kanjuruhan.

Dalam cuplikan tersebut, tampak Serda BTW berlari kencang dan memberikan tendangan terbang ke arah suporter tersebut.

Sontak, Serda BTW menjadi bulan-bulanan warganet atas aksi arogannya itu.

Ditemani atasan, Serda BTW minta maaf ke korban

Beredar sebuah video yang mempertontonkan dua anggota berseragam TNI mendatangi seorang korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Tiba di Istana, TGIPF Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi

Setelah ditelusuri, memang benar bahwa salah satu dari anggota TNI tersebut adalah Serda BTW. 

Bersama atasannya, Serda BTW meminta maaf kepada korban penyintas Tragedi Kanjuruhan yang sekaligus korban aksi penendangan oleh si oknum TNI.

"Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf," ujar Serda BTW kepada korban penendangan, dikutip dari video unggahan @terang_media.

Ibu korban sontak meluapkan isi hatinya bahwa anaknya tidak berbuat rusuh namun mendapatkan perlakuan arogan tersebut.

"Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain, pak," keluh ibunda korban.

Namun, atasan dari Sersan BTW memohon ampunan dari perempuan itu atas kesalahan bawahannya.

"Tapi insya Allah dimaafkan ya, bu?" tanya sang komandan.

"Iya kalau udah gini ya dimaafkan, karena udah ketemu langsung," jawab ibu korban.

Meski sudah minta maaf ke korban, kasus hukum tetap berlanjut

Kasus penendangan oleh Serda BTW masih berlanjut secara hukum meski dirinya telah minta maaf ke korban. Bahkan kini, Serda BTW ditetapkan menjadi tersangka atas aksinya itu.

Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo turut mengkonfirmasi informasi Serda BTW dijadikan tersangka.

"Benar (tersangka) yang nendang," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

BTW dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan, dan menunggu hasil pemeriksaan lanjut oleh Puspomad.

"Masih diperiksa," jelas Chandra.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI