Selain itu, Ronny juga mengungkit situasi di rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J, seperti misalnya ada pistol milik korban yang jatuh di depan rumah.
"Kalau di rangkaian rumah Saguling, dari rekonstruksi kemarin, bahwa ada saksi Ricky Rizal juga perintahnya adalah perintah tembak," tutur Ronny membeberkan temuannya di rekonstruksi adegan.
"Kan Ricky Rizal menolak, kemudian Ricky Rizal memanggil klien saya, kemudian klien saya menyampaikan dengan jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) adalah bukan hajar tetapi perintah tembak," lanjutnya.
![Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/05/12613-kuwat-maruf-dan-ricky-rizal-di-kejagung-pelimpahan-berkas-tahap-ii-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Meski begitu, Ronny memastikan pihaknya selalu siap menjelang persidangan pekan depan dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya penyelamatan diri yang coba dilakukan Sambo.
Di sisi lain, Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Sambo dan Putri yang hadir di acara yang sama juga tak mempermasalahkan bila klarifikasi pihaknya tidak diterima dengan baik. Sebab mereka cuma memakai hak untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan keterangan kliennya, yakni Sambo dan Putri.